Masih Berlaku, Ini Fatwa MUI soal Haramnya LGBT dan Hubungan Seks lewat Dubur

Rabu, 15 September 2021 - 11:45 WIB
loading...
Masih Berlaku, Ini Fatwa...
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan fatwa haram LGBT berikut hubungan seks lewat dubur masih berlaku. Foto/dook.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah menerbitkan fatwa terkait kaum lesbian dan gay , juga hubungan seks. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyatakan Fatwa MUI No.57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan masih berlaku. "Masih,"jelas Ni'am saat dikonfirmasi MPI, Selasa,(13/09/2021).

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan mulai ketentuan umum dan hukum Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan hingga rekomendasi kepada otoritas negara. Berikut isi lengkap fatwa MUI No.57 Tahun 2014:

Baca juga: Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas

Pertama : Ketentuan Umum

Di dalam fatwa ini yang dimaksud dengan :
1. Homoseks adalah aktifitas seksual seseorang yang dilakukan terhadap seseorang yang memiliki jenis kelamin yang sama, baik laki-laki maupun perempuan.

2. Lesbi adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara perempuan dengan perempuan.

3. Gay adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki

4. Sodomi adalah istilah untuk aktivitas seksual secara melawan hukum syar’i dengan cara senggama melalui dubur/anus atau dikenal dengan liwath.

5. Pencabulan adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan terhadap seseorang yang tidak memiliki ikatan suami istri seperti meraba, meremas, mencumbu, dan aktifitas lainnya, baik dilakukan kepada lain jenis maupun sesama jenis, kepada dewasa maupun anak, yang tidak dibenarkan secara syar’i.

6. Hadd adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya telah ditetapkan oleh nash.

7. Ta’zir adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ulil amri (pihak yang berwenang menetapkan hukuman).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved