Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas

Rabu, 15 September 2021 - 09:27 WIB
loading...
Iklan LGBT Muncul di...
Politikus PKS Sukamta meminta Kemkominfo memberikan tindakan tegas atas munculnya iklan LGBT di youtube. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Munculnya iklan tentang LGBT berbentuk lagu yang berjudul Aku Bukan Homo dengan ilustrasi buah pisang dalam tayangan anak di Youtube menggemparkan masyarakat Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pun meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) untuk segera mengambil tindakan.

“Ini jelas-jelas melanggar hukum, khususnya UU Pornografi (UU RI No. 44 tahun 2008) dan UU ITE (UU RI No. 19 tahun 2016). Pemerintah harus sigap segera bertindak menegakkan hukum. Kementerian Kominfo juga harus selalu sigap untuk screening dan blokir konten-konten serupa di internet,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, ancaman pidana di UU Pornografi Pasal 37 mengatur dengan menambah 1/3 dari maksimal ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun (+1/3) dan denda maksimal Rp 6 miliar (+1/3) karena menyasar kepada anak-anak. "Larangan pornografi juga mencakup kegiatan seksual yang menyimpang seperti LGBT ini," imbuhnya.

Baca juga: Ketua Panja DPR Jelaskan Hubungan RUU PKS dengan Legalitas LGBT

Legislator Dapil Yogyakarta ini menjelaskan, UU ITE Pasal 45 juga tegas melarang setiap orang mentransmisikan dan mendistribusikan muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Sukamta juga menekankan, persoalan LGBT ini semakin menambah saja permasalahan sekaligus tantangan bagi negara untuk menyelesaikannya. Setelah sebelumnya oknum staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga dirundung masalah serupa, tentu hal ini menjadi persoalan yang amat serius.

"Apalagi LGBT ini seperti virus, bisa menular, mungkin bisa dikatakan lebih berbahaya dari virus Corona, karena yang diserang adalah moral, mental sekaligus fisik, dan juga masa depan bangsa. Bisa rusak semuanya termasuk tatanan sosial," tukas Sukamta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved