MAKI Berencana Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejagung

Selasa, 14 September 2021 - 21:51 WIB
loading...
MAKI Berencana Laporkan...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung terkait pelanggaran kode etik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI ) mengancam melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung jika tidak mengundurkan diri dari jabatannya hingga November 2021. Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK telah memutuskan Lili terbukti melanggara kode etik karena berhubungan dengan pihak yang terlibat dalam perkara dan dijatuhi hukuman pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

"Terkait dengan Bu Lili, saya masih memberikan kesempatan untuk mengundurkan diri kira-kira ya sampai November. Tapi, kalau November belum memundurkan diri, saya akan menempuh pelaporan juga ke Kejaksaan Agung," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Boyamin nantinya bakal melaporkan Lili ke Kejaksaan Agung dengan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Baca juga: Penyidik KPK Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar

"Nah Undang-Undang khusus ini kan diatur di Undang-Undang KPK, bukan di KUHP. Dengan dasar itu saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung bulan Desember dengan dengan sangkaan atau dugaan saya kan Pasal 36, kembali lagi itu dan juncto Pasal 65," katanya.

Usai dilaporkan nantinya, kata Boyamin, Kejaksaan Agung dapat memproses Lili secara transparansi dan independen. Bahkan, Boyamin meminta Kejaksaan Agung untuk mempelototi gerak-gerik KPK saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved