Golkar Tegaskan Azis Syamsuddin Masih Wakil Ketua DPR

Selasa, 14 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
Golkar Tegaskan Azis Syamsuddin Masih Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Namun, hingga saat ini Partai Golkarenggan berandai-andai dengan status hukum Azis Syamsuddin .

"Ya jadi begini, kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Ketua Mahkamah Partai Golkar itu mengatakan, Golkar selalu menjunjung asas yang berlaku. Selama masih belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

"Jadi kita lihat saja, sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.

Komunikasi Golkar dengan Azis, menurut Adies, berjalan dengan baik, termasuk dirinya. Ia memastikan tidak ada masalah antara Golkar dan Azis Syamsuddin.

"Karena beliau (Azis) kan Waketum di Partai Golkar, kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan Partai," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang Rp3 M ke Penyidik KPK, Ini Jawaban Tegas Firli Bahuri

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, santer terdengar isu tiga kader Golkar tengah berebut posisi Azis Syamsuddin di DPR. Mereka yakni Melchias Mekeng, Adies Kadir, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)