Kasus Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai Dibanderol Rp1,7 Miliar

Senin, 13 September 2021 - 13:13 WIB
loading...
Kasus Jual Beli Jabatan...
AKP Stepanus Robin Pattuju meminta uang Rp1,7 miliar kepada M Syahrial untuk menghentikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju pernah meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial . Alasannya, orang-orang yang punya jabatan di atasnya sedang butuh.

Demikian terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan surat dakwaan untuk Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini. Adapun, uang yang diminta Stepanus Robin berkaitan dengan pengurusan perkara Syahrial.

"Pada bulan Desember 2020 terdakwa meyakinkan M Syahrial agar segera mengirim sisa uang yang telah disepakati dengan kata-kata 'karna di atas lg pd butuh bang'," ungkap JPU Lie Putra Setiawan, Senin (13/9/2021).

Baca juga: AKP Stepanus Mulai Disidang, Asal Suap Rp11 Miliar Kembali Dibongkar

Menurut JPU, awalnya terdapat kesepakatan antara Stepanus Robin Pattuju, Maskur Husain, dan M Syahrial untuk mengurus perkara dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai. Untuk menyelesaikan perkara tersebut, Stepanus Robin dan Maskur sepakat dengan harga Rp1,7 miliar.

Syahrial memberikan uang Rp1,7 miliar kepada Stepanus Robin secara bertahap sejak November 2020. Uang itu diberikan Syahrial lewat sejumlah rekening atas nama Riefka Amalia dan Maskur Husain. Total keseluruhan uang yang diterima Stepanus Robin dan Maskur Husain dari Syahrial senilai Rp1,69 miliar

"Bahwa uang sejumlah Rp1.695.000.000 tersebut kemudian dibagi oleh terdakwa dan Maskur Husain. Di mana, terdakwa memperoleh sejumlah Rp490 juta dan Maskur Husain Rp1,2 miliar," beber Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Diperiksa KPK, Istri...
Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan Termasuk Penyitaan Barang
Irit Bicara usai 3 Jam...
Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat
KPK OTT Hakim, Mantan...
KPK OTT Hakim, Mantan Penyidik: Hukuman Harus Diperberat
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Depok
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
5 Penyidik KPK Jadi...
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Mandailing Natal
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved