KPK Geledah Kediaman Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, PKB: Kita Hormati
Rabu, 11 September 2024 - 16:44 WIB
loading...
Wasekjen PKB Syaiful Huda menghormati penggeledahan kediaman Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar oleh KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara terkait penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKB menghormati langkah lembaga antirasuah tersebut.
"Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati," ucap Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Huda menilai, penggeledahan KPK merupakan murni penegakan hukum. Huda pun tak melihat adanya tendensi apa pun terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Abdul Halim. "Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Baca juga: KPK Periksa Kakak Cak Imin dalam Kasus Dana Hibah Jatim Selaku Mendes PDTT
"Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati," ucap Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Huda menilai, penggeledahan KPK merupakan murni penegakan hukum. Huda pun tak melihat adanya tendensi apa pun terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Abdul Halim. "Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Baca juga: KPK Periksa Kakak Cak Imin dalam Kasus Dana Hibah Jatim Selaku Mendes PDTT
Lihat Juga :