Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari Ini

Senin, 13 September 2021 - 08:45 WIB
loading...
Stepanus Robin, Bekas...
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hari ini akan mulai disidang dalam perkara suap pengurusan kasus di KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju , hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mendakwa penyidik asal Polri berpangkat AKP itu bersama-sama dengan rekannya, Maskur Husain, menerima suap pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK .

Sidang perdana untuk keduanya dijadwalkan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah sidang akan dilaksanakan secara online atau offline. "Benar, Senin (13/9/2021), dijadwalkan sidang perdana terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK

"Mengenai teknis persidangan, informasi yang kami terima akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, langsung di PN Tipikor Jakarta Pusat," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Stepanus Robin Pattuju didakwa bersama-sama dengan Maskur Husain. Stepanus didakwa menerima uang dugaan suap secara keseluruhan berjumlah Rp11.025.077.000 (Rp11 miliar dan USD36.000 dolar.

Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Salah satunya, uang itu berasal dari Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1.695.000.000 (Rp1,69 miliar) berkaitan dengan perkara suap di Tanjungbalai.

Stepanus Robin dan Maskur Husain didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved