Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari Ini

Senin, 13 September 2021 - 08:45 WIB
loading...
Stepanus Robin, Bekas...
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hari ini akan mulai disidang dalam perkara suap pengurusan kasus di KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju , hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mendakwa penyidik asal Polri berpangkat AKP itu bersama-sama dengan rekannya, Maskur Husain, menerima suap pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK .

Sidang perdana untuk keduanya dijadwalkan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah sidang akan dilaksanakan secara online atau offline. "Benar, Senin (13/9/2021), dijadwalkan sidang perdana terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK

"Mengenai teknis persidangan, informasi yang kami terima akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, langsung di PN Tipikor Jakarta Pusat," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Stepanus Robin Pattuju didakwa bersama-sama dengan Maskur Husain. Stepanus didakwa menerima uang dugaan suap secara keseluruhan berjumlah Rp11.025.077.000 (Rp11 miliar dan USD36.000 dolar.

Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Salah satunya, uang itu berasal dari Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1.695.000.000 (Rp1,69 miliar) berkaitan dengan perkara suap di Tanjungbalai.

Stepanus Robin dan Maskur Husain didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved