PPKM Efektif Tekan Positivity Rate Covid-19 Sampai Rekor Terendah

Senin, 13 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
PPKM Efektif Tekan Positivity...
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan PPKM terbukti efektif menekan penularan Covid-19 yang bisa dilihat angka positivity rate sampai di bawah 5%. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Positivity rate Covid-19 nasional mencetak rekor terendah 3,05% pada 12 September 2021 setelah puncak tertinggi pada 22 Juni 2021 yang mencapai 51,62%. Bahkan, angka positivity rate Indonesia kini telah di bawah standar World Health Organization (WHO) yakni 5%.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus Covid-19.

Menurut Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, respons pemerintah melalui PPKM efektif untuk menekan kasus Covid-19. “Dengan adanya PPKM level ya, sebenarnya ini adalah respons pandemi kita. Jadi pada situasi dengan kondisi yang saat ini yang artinya laju penularan itu masih cukup tinggi dan resiko terjadinya peningkatan kasus itu masih sangat besar,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Penjaga Masyarakat dari Covid-19

“Sehingga tentunya yang kita sebut sebagai upaya kesehatan masyarakat dan juga pembatasan sosial yang artinya kita ukur dan akhirnya memberikan kesimpulan kepada kita, PPKM level apa yang terjadi pada suatu daerah,” tambahnya.

Nadia mengatakan dari level penularan daerah tersebut akan diambil kesimpulan pembukaan aktivitas apa yang bisa dilaksanakan di daerah tersebut. “PPKM level ini untuk menentukan upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pemerintahan sosial itu tindakan yang seperti masuk tadi pembukaan secara bertahap ataupun juga meningkatkan aktivitas-aktivitas kegiatan masyarakat lainnya.”

Selain itu, Nadia mengatakan pertama, PPKM diharapkan menjadi tools untuk memonitor untuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. ”Jadi kalau pelanggaran terhadap ketentuan tersebut itu akan menjadi alat yang sangat baik yang kemudian bisa turun bersama dengan aparat hukum untuk menertibkan. Kemudian akan diminta untuk menutup 3 hari ya, tentunya teguran yang cukup keras kalau menurut saya. Jadi ini suatu peringatan yang cukup keras ya menurut saya ya,” tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved