Wabah Corona Meluas, DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Warga yang Kelaparan

Selasa, 21 April 2020 - 17:36 WIB
loading...
Wabah Corona Meluas, DPR Tegaskan Tidak Boleh Ada Warga yang Kelaparan
Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dan mendistribusikan bansos yang telah direncanakan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dampak ekonomi akibat wabah Corona (Covid-19) benar-benar sangat dirasakan masyarakat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Tidak sedikit masyarakat yang usahanya terhenti akibat kebijakan social distancing dan physical distancing. Akibatnya, banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terputusnya mata pencaharian. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kelaparan.

Kasus yang terjadi di Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, dimana seorang ibu bernama Yuli, terpaksa harus menahan lapar selama dua hari dan hanya meminum air galon hingga akhirnya meninggal dunia, sungguh memprihatinkan. Karena itu, pemerintah didesak untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) yang sudah diprogramkan.

Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, sejak dua minggu lalu, pihaknya sudah mendesak pemerintah untuk segera melakukan pencairan dan pendistribusian bansos yang telah direncanakan, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kami meminta kepada Kemensos beserta pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data akibat dampak Covid-19 ini. Pemutakhiran data itu tentu harus melibatkan RT, RW, kepala desa sehingga itu bisa dilakukan dengan cepat," ujar Ace, Selasa (21/4/2020).

Menurut politikus Partai Golkar ini, benteng terdepan dari pelaksanaan bansos agar dapat terdistribusi dengan baik berada di lingkungan terkecil yaitu RT. "Kita tahu bahwa akibat dampak Covid-19 ini secara otomatis akan menambah angka kemiskinanan karena kita tahu akibat kebijakan social distancing dan physical distancing, orang bekerja di rumah masing-masing. Punya usaha juga dunia usaha terhenti. Tentu kita berharap pemerintah segera ambil kebijakan secara cepat," katanya.

Dikatakan Ace, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos juga sudah menyetujui anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan perlindungan sosial itu. "Sekarang rakyat membutuhkan kehadiran negara melalui pengadaan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar. Gak boleh ada masyarakat yang terlunta-lunta, kelaparan akibat ketidaksigapan kita menghadapi dampak Covid-19 ini," urainya.

Karena itu, pihaknya mendesak Kemensos segera melakukan koordinasi dengan pemda dan pihak-pihak terkait sehingga penyaluran bantuan bisa cepat dilakukan. "Walaupun soal ketepatan penerima bantuan itu penting, tapi langkah cepat itu harus segera dilakukan dan saya kira kalau semua komponen masyarakat mulai RT, RW, kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi sudah ada Gugus Tugas Covid-19, seharusnya tidak ada hambatan apapun untuk bisa menangani dampak sosial ekonmi dari Covid-19 ini," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)