LPSK Tegaskan Korban Pelecehan Seksual di KPI Tidak Bisa Dituntut Balik
Rabu, 08 September 2021 - 07:26 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saya harap aparat penegak hukum ya mentaati itu dengan perspektif korban yang baik. Kemarin korban baru menyampaikan laporan ke kepolisian, kami harap korban segera mengajukan permohonan ke LPSK," tutur Hasto Atmojo.
Sebagaimana diketahui, ancaman laporan balik disampaikan pengacara terlapor berinisial RD dan EO, Tegar Putuhena. Dia menyampaikan kliennya telah menimbang akan mengambil langkah hukum atas pengakuan korban tersebut.
"Kalau klien saya dua orang ini kami akan pertimbangkan betul serius akan mengambil hukum melaporkan balik itu pelapor," kata Tegar Putuhena.
Alasan kuasa hukum RD dan EO menuntut balik korban, karena kliennya merasa dibully di dunia maya setelah korban membuat surat terbuka soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan dengan menyertakan nama lengkap mereka. Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik, DPR: Sungguh Tak Punya Malu
Sebagaimana diketahui, dalam surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo pada 1 September 2021, MS setidaknya menyebutkan ada delapan nama pelaku tindak kekerasan dan bullying pada dirinya. Delapan pelaku tersebut yakni RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Sebagaimana diketahui, ancaman laporan balik disampaikan pengacara terlapor berinisial RD dan EO, Tegar Putuhena. Dia menyampaikan kliennya telah menimbang akan mengambil langkah hukum atas pengakuan korban tersebut.
"Kalau klien saya dua orang ini kami akan pertimbangkan betul serius akan mengambil hukum melaporkan balik itu pelapor," kata Tegar Putuhena.
Alasan kuasa hukum RD dan EO menuntut balik korban, karena kliennya merasa dibully di dunia maya setelah korban membuat surat terbuka soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan dengan menyertakan nama lengkap mereka. Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik, DPR: Sungguh Tak Punya Malu
Sebagaimana diketahui, dalam surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo pada 1 September 2021, MS setidaknya menyebutkan ada delapan nama pelaku tindak kekerasan dan bullying pada dirinya. Delapan pelaku tersebut yakni RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
(kri)
Lihat Juga :