Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: Korupsi yang Sangat Kejam
Selasa, 07 September 2021 - 07:49 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terkait dugaan suap terkait jual beli jabatan kades di Probolinggo, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Probolinggo , Puput Tantriana Sari terkait dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo, Jawa Timur.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian korupsi Bupati Probolinggo. Tidak hanya menyoroti jual beli jabatan pjs kades Rp20 juta dan upeti tanah bengkok Rp5 juta per ha. Tapi ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara bupati dan suaminya anggota DPR RI," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Geledah Rumah Anak Tiri Bupati Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Jual Beli Jabatan
Dia mengatakan jika posisi pjs kades saja bisa diperjualbelikan, lantas bagaimana dengan posisi lainnya di Probolinggo. Berapa banyak tarif untuk jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo.
"Penyelenggara negara bupati dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminnudin dari Nasdem (sebelumnya Bupati Probolinggo dua periode sebelum istrinya). Pejabat yang diangkat adalah orang yang akan bekerja membantu bupati tapi belum kerja saja sudah harus menanggung beban," jelas Firli.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian korupsi Bupati Probolinggo. Tidak hanya menyoroti jual beli jabatan pjs kades Rp20 juta dan upeti tanah bengkok Rp5 juta per ha. Tapi ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara bupati dan suaminya anggota DPR RI," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Geledah Rumah Anak Tiri Bupati Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Jual Beli Jabatan
Dia mengatakan jika posisi pjs kades saja bisa diperjualbelikan, lantas bagaimana dengan posisi lainnya di Probolinggo. Berapa banyak tarif untuk jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo.
"Penyelenggara negara bupati dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminnudin dari Nasdem (sebelumnya Bupati Probolinggo dua periode sebelum istrinya). Pejabat yang diangkat adalah orang yang akan bekerja membantu bupati tapi belum kerja saja sudah harus menanggung beban," jelas Firli.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Lihat Juga :