Awal Mula Kasus Jual Beli Jabatan Kades hingga Berujung OTT Bupati Probolinggo

Sabtu, 04 September 2021 - 20:36 WIB
loading...
Awal Mula Kasus Jual...
Para tersangka kasus jual beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo ditunjukkan ke masyarakat dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menjelaskan kasus jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo . Kasus ini menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga Ketua Komisi IV DPR RI.

Karyoto mengatakan, kasus ini berawal dari akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo. Awalnya, Pilkades diagendakan pada 27 Desember 2021, tapi diundur.

"Dilakukan pengunduran jadwal pemilihan, sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat," katanya di Gedung Juang KPK, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga: KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, kata Karyoto, maka diisilah oleh penjabat dari para ASN di Pemkab Probolinggo. Pengusulannya dilakukan melalui camat.

Karyoto menambahkan, terdapat persyaratan khusus, usulan nama penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin (HA) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan sebagai representasi dari Bupati Puput Tantriana Sari (PTS). Para calon Pj Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

"Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Bupati Probolinggo

SO dan rekannya kemudian mengajukan proposal usulan nama-nama untuk mengisi posisi Pj Kepala Desa.
"(Mereka) bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan masing-masing ditentukan nilainya sebesar Rp20 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Jadwal Konser Akhir...
Jadwal Konser Akhir Tahun 2022 hingga Awal Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved