Stunting: Pemerintah Daerah atau Pusat?

Senin, 06 September 2021 - 14:25 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data Bulan Penimbangan Balita (BPB) Agustus 2020, angka prevalensi stunting di Kabupaten Tasikmalaya telah melebihi target nasional, yakni di atas 20%. Selanjutnya, jika dibandingkan dengan berbagai negara lain di dunia, angka stunting di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Korea Selatan (2,2%), Jepang (5,5%), Malaysia (20,9%), China (4,7%), Thailand (12,3%), Filipina (28,7%), dan Kenya (19,4%). Meski demikian, persentase stunting di Indonesia lebih rendah dari di Kongo (40,8%), Ethiopia (35,3%), dan Rwanda (32,6%).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Kondisi itu mempengaruhi tumbuh kembang otak anak serta menyebabkan anak lebih berisiko menderita penyakit kronis setelah dewasa.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan anak yang tumbuh dengan stunting mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor. Jika proporsi anak yang mengalami kurang gizi, gizi buruk, dan stunting besar dalam suatu negara, maka akan berdampak pula pada proporsi kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Artinya, besarnya masalah stunting pada anak hari ini akan berdampak pada kualitas masa depan bangsa.

Stunting dan Dana Desa
Terkait kebijakan penanggulangan stunting di Indonesia, Kemenkes memperluas wilayah lokus untuk pelaksanaan intervensi. Tahun 2020 akan melingkupi 260 Kab/Kota yang terus diperluas hingga sasaran seluruh kabupaten di tahun 2024. Hal ini sejalan dengan target pemerintah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

Pemerintah telah mengucurkan anggaran, baik melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga, maupun melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan alokasi yang cukup besar. Pada tahun 2020, anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penanganan penurunan angka stunting melalui TKDD mencapai Rp76,2 triliun. Sebuah anggaran yang tak sedikit.

Kini, di tahun 2021 anggaran yang diperuntukkan bagi penurunan angka stunting tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp86,2 triliun. Kenaikan anggaran tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menekan angka stunting di 2024 mendatang.

Selain upaya penanganan dari pusat, pemerintah daerah juga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penanggulangan stunting secara terarah di semua tingkatan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan dan Desa. Pada tahun 2019 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 yang menetapkan pedoman penggunaan dana transfer untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan stunting.

Sejalan dengan Kemenkeu, Kemendes juga telah memasukan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 dan tahun 2020. Di samping itu, untuk memberikan penekanan pada setiap desa dalam penggunaan dana desa untuk pencegahan stunting, Kemenkeu menetapkan salah satu dokumen persyaratan pengajuan pencairan dana desa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa. Laporan yang disampaikan sebagai syarat pencairan dana desa tahap II tersebut, sekaligus sebagai bentuk monitoring atas penggunaan dana desa dalam pencegahan stunting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Rekomendasi
Preview Timnas Indonesia...
Preview Timnas Indonesia vs Oman: Rizky Ridho Jadi Kapten, Calvin Verdonk Siap Tampil
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved