Kemenko Polhukam Dialog dengan Istri Dosen Unsyiah Saiful Mahdi
Sabtu, 04 September 2021 - 10:08 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi semua terpulang kepada Bapak Saiful karena telah menjalani berbagai upaya hukum selama ini," ujar Sugeng sembari menambahkan bahwa Saiful Mahdi termasuk salah satu narasumber yang dimintakan masukan oleh Tim Kajian UU ITE saat penyusunan draf revisi undang-undang dan penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman penerapannya.
Dian mengatakan akan menempuh upaya amnesti atau penghapusan hukuman kepada presiden karena suaminya adalah korban ketidakadilan. Dian menegaskan, Saiful sejatinya hanya melakukan kritik karena negara dibangun atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan antikorupsi.
Menanggapi rencana Dian, Sugeng mengatakan akan terus mencermati perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan hasil dialog dengan istri Saiful Mahdi ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada Kamis (2/9/2021), Dian mendampingi suaminya yang merupakan Dosen Jurusan Statistika FMIPA Unsyiah ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk mulai menjalani vonis tiga bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Dian mengatakan akan menempuh upaya amnesti atau penghapusan hukuman kepada presiden karena suaminya adalah korban ketidakadilan. Dian menegaskan, Saiful sejatinya hanya melakukan kritik karena negara dibangun atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan antikorupsi.
Menanggapi rencana Dian, Sugeng mengatakan akan terus mencermati perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan hasil dialog dengan istri Saiful Mahdi ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada Kamis (2/9/2021), Dian mendampingi suaminya yang merupakan Dosen Jurusan Statistika FMIPA Unsyiah ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk mulai menjalani vonis tiga bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
(zik)
Lihat Juga :