Kemenko Polhukam Dialog dengan Istri Dosen Unsyiah Saiful Mahdi

Sabtu, 04 September 2021 - 10:08 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Dialog...
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, berdialog secara virtual dengan Dian Rubianty, istri Saiful Mahdi, Dosen Unsyiah Banda Aceh. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Permintaan istri Dosen Unsyiah Banda Aceh Saiful Mahdi untuk berdialog dengan Menko Polhukam direspons cepat Kantor Kemenko Polhukam . Jumat (3/9/2021) malam, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, berdialog secara virtual dengan Dian Rubianty, istri Saiful Mahdi.

Diketahui, Saiful Mahdi menjalani vonis hukuman tiga bulan penjara karena kasus pelanggaran UU ITE. Kepada Sugeng Purnomo yang didampingi dua asisten deputi dan staf Kemenko Polhukam, Dian menyampaikan bahwa suaminya saat ini telah mulai menjalani eksekusi putusan vonis. Dalam dialog yang dipandu Staf Khusus Menko Polhukam ini, Dian menceritakan keseluruhan kasus yang dialami suaminya sejak awal, hingga keluar putusan kasasi.

"Suami saya menjaga integritasnya sebagai dosen, ia ingin memperbaiki sistem yang cacat, namun selama ini dianggap memfitnah, dan tidak didengarkan dalam berbagai tingkatan pengadilan," ujar istri Saiful Mahdi.

Baca juga: Para Tokoh Senior Berdialog soal Bangsa dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Sugeng Purnomo yang juga Ketua Tim Kajian UU ITE Kemenko Polhukam mendengarkan dengan seksama penjelasan Dian Rubianty. Sugeng menyampaikan apresiasi karena Saiful Mahdi bersedia memenuhi panggilan Kejaksaan untuk menjalani vonis.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo Nilai Bukti...
Roy Suryo Nilai Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas
Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Dipulangkan, 5 Narapidana...
Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Asal-usul Nama Ibu Kota...
Asal-usul Nama Ibu Kota Pakuan Pajajaran yang Ditandai Tumbuhan Paku Berjajar
Bye-Bye Qualcomm? Xiaomi...
Bye-Bye Qualcomm? Xiaomi Lahirkan Chip Monster XRING 01 setelah 10 Tahun Bertapa di Lab!
Promo Bebas Biaya Admin...
Promo Bebas Biaya Admin untuk Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital
Berita Terkini
Kerja Sama Antardaerah
Kerja Sama Antardaerah
Prabowo Tak Ingin 2...
Prabowo Tak Ingin 2 Periode Bila Capaiannya Gagal, Sekjen Golkar: Itu Bahasa Politik Tingkat Tinggi
Jabat Tangan Paus Leo...
Jabat Tangan Paus Leo XIV, Cak Imin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Hari Ini Mantan Ketua...
Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa terkait Kasus Ronald Tannur
Prabowo Bertemu Raja...
Prabowo Bertemu Raja Thailand, untuk Pererat Hubungan Bilateral di Berbagai Bidang Strategis
Daftar Pati TNI AL Dimutasi...
Daftar Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI Penghujung April 2025, Ini Nama-namanya
Infografis
Jurnalis Inggris: Pakistan...
Jurnalis Inggris: Pakistan Pemenang dalam Perang dengan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved