KPI Nonaktifkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan
Jum'at, 03 September 2021 - 16:05 WIB
loading...
Ketua KPI Agung Suprio menyatakan telah menonaktifkan sejumlah pegawai yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dan perundungan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) secara resmi menonaktifkan terduga pelaku dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi dalam lingkungan kerja KPI Pusat. Adapun secara total terdapat tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan kpi pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021)
Agung menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum. Sementara di sisi lain KPI juga terus melakukan investigasi internal untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku.
“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan kpi pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021)
Agung menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum. Sementara di sisi lain KPI juga terus melakukan investigasi internal untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku.
“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Lihat Juga :