8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Perundungan Masih Aktif Bekerja di KPI

Kamis, 02 September 2021 - 17:56 WIB
loading...
8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Perundungan Masih Aktif Bekerja di KPI
Komisioner KPI Nuning Rodiyah menyatakan seluruh terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI masih aktif sebagai pegawai. FOTO/DOK.KPI
A A A
JAKARTA - Seluruh terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan yang dilakukan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) masih aktif sebagai pegawai. KPI menyebut belum adanya penonaktifan lantaran masih belum mendapatkan keterangan yang lengkap.

"Mereka adalah pegawai KPI, non PNS. Kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa? Karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di depan Gedung KPI, Kamis (02/09/2021).

Nuning mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip keadilan. Oleh sebabnya pihaknya akan terus menggali informasi dari kedua belah pihak. "Kita akan kedepankan prinsip berkeadilan. Berkeadilan itu juga memberikan kesempatan kepada teruduga pelaku untuk juga menyampaikan kebenaran yang ada," tuturnya.

Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

Lebih lanjut, Nuning menegaskan, saat ini pihaknya akan memeriksa sebanyak delapan terduga pelaku. Kemudian, setelah selesai, pihaknya akan melanjutkan pada pemeriksaan korban.

"Kita harus komprehensif dulu mendapatkan data dari internal dan 8 terduga pelaku, sore ini terduga pelaku kita panggil, kemudian yang datang masih 7 karena satu ada kendala transportasi," katanya.

Sementara, meski status pegawainya masih aktif, nantinya pihaknya akan memberikan pelonggaran kepada semua pihak yang terlibat. Hal ini mengingat para pihak yang terlibat kapan pun dapat dimintai keterangan dari polisi.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Ketua KPI: Belum Selesai Diperiksa

"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan, untuk apa, untuk memperlancar semua proses yang ada," ujarnya.

"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)