Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Ketua KPI: Belum Selesai Diperiksa

Kamis, 02 September 2021 - 15:09 WIB
loading...
Dugaan Pelecehan Seksual...
Ketua KPI Agung Suprio menyatakan pemeriksaan oleh KPI untuk kebutuhan internal, berbeda dengan polisi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat Agung Suprio menegaskan sampai saat ini pihaknya masih belum selesai memeriksa ketujuh terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di lingkup kantor KPI Pusat. Hal ini menyusul surat terbuka viral yang ditulis korban (MS) dan tersebar di jagat media sosial.

“Belum selesai, namanya meminta keterangan itu lama,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio ketika dihubungi, Kamis (02/09/2021)

Agung menambahkan pemeriksaan akan dilakukan pihak KPI dan polisi. Adapun, nantinya hasil pemeriksaan yang diperoleh KPI ditegaskannya sebagai kebutuhan internal KPI.“Polisi memeriksa, kitapun (KPI) memeriksa, tetapi kita untuk kebutuhan internal kan gitu,” ujarnya

Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

“Kalau kepolisian harus ada saksi ada barang bukti semua prosedur kepolisian kan yang tentunya lebih valid, sementara kita nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI,” sambungnya.

Namun, Agung menegaskan pihaknya akan siap memberikan sanksi kepada para terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan mengenai siapa yang bersalah.

“Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual pasti itu ada sanksi dari KPI.” tegasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
BEM FHUI Tuntut DO 16...
BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved