PKS Klaim Kian Mantap Beroposisi di Tengah Konsolidasi Partai Pro Pemerintah

Kamis, 02 September 2021 - 06:19 WIB
loading...
PKS Klaim Kian Mantap Beroposisi di Tengah Konsolidasi Partai Pro Pemerintah
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto/jazulijuwaini.com
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para ketua umum (Ketum) partai politik pendukung atau pro pemerintah ke Istana negara, pada Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: PKS
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyatakan, PKS tetap memilih menjadi oposisi. Bahkan melihat dan mengevaluasi jalannya pemerintahan di bawah Presiden Jokowi 7 tahun terakhir, PKS mengatakan justru semakin mantap beroposisi.

Baca juga: Jadi Oposisi Mini Bersama PKS, Demokrat Belum Tertarik Bahas Koalisi 2024

"Jangan ragukan sikap oposisi PKS. Sejak awal kami sampaikan oposisi hadir untuk menjaga demokrasi, menghadirkan check and balances agar pemerintahan tetap on the track berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami juga ingin menjaga kehormatan partai-partai yang sejak awal berjuang mendukung Pak Jokowi. Fair kan?," kata Jazuli, Kamis (2/9/2021).

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, PKS konsisten memerankan oposisi yang konstruktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dengan kritik yang membangun.

Sayangnya, selama 7 tahun pemerintahan Pak Jokowi Indonesia belum menampakkan kemajuan signifikan. Oleh karena itu, bukan hanya PKS tetap menjadi oposisi tapi PKS justru semakin mantap beroposisi.

"Kami melakukan evaluasi pemerintahan Pak Jokowi setiap tahun. Tiap pemerintahan tentu punya tantangannya sendiri, tapi harus tetap ada ukuran atau parameter objektif yang digunakan sebagai patokan. Dari empat bidang yang kita evaluasi, hasilnya tidak menggembirakan. Makanya kita mantap terus beroposisi secara subtantif," terang Jazuli.

Dijelaskan, Jazuli, evaluasi Fraksi PKS terhadap pemerintahan Jokowi, pertama di bidang ekonomi, PKS menilai pemerintahan saat ini belum mampu mengatasi permasalahan struktural ekonomi sehingga lebih berpihak pada rakyat atau ekonomi kerakyatan sebagaimana amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
"Akibatnya puluhan tahun Indonesia tidak beranjak status sebagai negara berkembang. Indonesia terjebak dalam perangkap negara berpendapatan menengah (middle income trap), bahkan dalam penilaian Bank Dunia (2021) negara kita turun peringkat menjadi negara berpenghasilan menengah-bawah (lower middle income country)," jelasnya.

Kemudian angka kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi apalagi setelah dihantam pandemi. Data BPS Maret 2021 kemiskinan di angka 10,14 % atau setara 27,54 juta. Kesenjangan atau disparitas ekonomi rakyat dan wilayah juga masih sangat lebar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)