Satgas Sebut Sejumlah Daerah Turun Level PPKM Capaian Positif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menyambut baik turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, baik di Jawa-Bali maupun di luar wilayah tersebut.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan tren perkembangan pandemi di Tanah Air secara umum telah menunjukkan tren positif. Sejumlah daerah yang tadinya masuk kategori PPKM Level 4 kini turun level menjadi 3 dan bahkan 2.
"Tren perkembangan pandemi di tingkat nasional cukup positif, hal ini terlihat dari hasil PPKM di Jawa-Bali yang menunjukkan berbagai daerah telah berhasil menurunkan level PPKM-nya. Beberapa kabupaten/kota bahkan berhasil turun ke level 2," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Di Jawa-Bali, Wiku menyebut ada tambahan wilayah aglomerasi yang kini turun level dari sebelumnya 4 menjadi 3. Daerah tersebut adalah Malang Raya dan Solo Raya. Kemudian di luar Jawa-Bali juga ada satu daerah yang masuk kategori PPKM Level 1.
"Penting untuk diketahui penyesuaian aturan PPK. Akan tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya penggunaan PeduliLindungi akan diterapkan di lebih banyak sektor aktivitias masyarakat," pungkas Wiku.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan tren perkembangan pandemi di Tanah Air secara umum telah menunjukkan tren positif. Sejumlah daerah yang tadinya masuk kategori PPKM Level 4 kini turun level menjadi 3 dan bahkan 2.
"Tren perkembangan pandemi di tingkat nasional cukup positif, hal ini terlihat dari hasil PPKM di Jawa-Bali yang menunjukkan berbagai daerah telah berhasil menurunkan level PPKM-nya. Beberapa kabupaten/kota bahkan berhasil turun ke level 2," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Di Jawa-Bali, Wiku menyebut ada tambahan wilayah aglomerasi yang kini turun level dari sebelumnya 4 menjadi 3. Daerah tersebut adalah Malang Raya dan Solo Raya. Kemudian di luar Jawa-Bali juga ada satu daerah yang masuk kategori PPKM Level 1.
"Penting untuk diketahui penyesuaian aturan PPK. Akan tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya penggunaan PeduliLindungi akan diterapkan di lebih banyak sektor aktivitias masyarakat," pungkas Wiku.
(kri)