Krisis Perlindungan Data, RUU PDP Perlu Segera Disahkan

Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:03 WIB
loading...
Krisis Perlindungan Data, RUU PDP Perlu Segera Disahkan
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyebut RUU Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini, semua pihak termasuk masyarakat pasti menginginkan data-data pribadinya yang ada di suatu instansi, baik itu perusahaan swasta, pemerintah ataupun di lembaga-lembaga lainnya itu aman, tidak dicuri ataupun diperjualbelikan.

“Tapi jika kita melihat kasus-kasus kebocoran data yang terjadi Indonesia, saya jadi khawatir ada persoalan apa ini, bagaimana sistem keamanan data di Indonesia,” kata anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal dalam diskusi Forum Legislasi DPR yang bertajuk “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Iqbal mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi, baik itu instansi swasta maupun pemerintah. Misalnya, terjadi kebocoran 230.000 data pasien Covid-19, kemudian terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, 13 juta akun Bukalapak dan masih banyak lagi kebocoran data yang lainnya. “Kemudian di tahun 2021 yang baru-baru ini terjadi kebocoran data 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker dan isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS,” ungkapnya.

Oleh karena itu, politikus PPP ini menilai, apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis perlindungan data pribadi, bahkan penyimpanan data di Indonesia cukup lemah. Dan agar data-data tersebut tidak dicuri dan diperjualbelikan, ia meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat penyimpanan data terhadap instansi yang ada di indonesia, baik swasta, pemerintah ataupun lembaga-lembaga lainnya.

Menurut Iqbal, pertama, mendorong agar instansi tersebut melatih karyawannya, meningkatkan skill-nya, terutama terkait karyawan yang melakukan input data dan penyimpanan data. Kalau SDM tidak mumpuni, maka gampang data itu dibobol. Kedua, alat pendukung dan alat penyimpanannya yang harus yang sesuai dengan era modernisasi saat ini. “Jika skill-nya bagus, tidak didukung alat, ya sama saja, hacker itu bukan hanya skillnya tinggi dia didukung oleh alat alat yang mumpuni, jadi dua hal ini yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Kemudian, sambung dia, ke depanya perlu ada koordinasi yang terpadu antara Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Cyber Crime Polri. Ia yakin, Polri dan BSSN dengan alat yang sangat canggih dan SDM yang mumpuni, serta Kominfo sebagai leading sector maka perlindungan data bisa diwujudkan.

Namun, Iqbal menambahkan, yang terpenting adalah tentang regulasinya, meskipun hal ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah dibahas DPR dan pemerintah penting untuk segera disahkan, yang mana mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik data, sanksi penyalahgunaan data dan sebagainya.

Sayangnya, dia mengungkap, ada masalah yang mengganjal dalam pembahasan RUU ini yakni, perbedaan pandangan mengenai pembentukan otoritas pengawas data pribadi, mayoritas fraksi di Komisi I menginginkan agar lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, tetapi pemerintah menginginkan dibawah kementerian Kominfo.

“Di dalam proses politik saya kira itu hal yang biasa, ada perbedaan pandangan dalam satu persoalan dalam pembahasan rancangan undang-undang tetapi saya yakin, periode ini, masa sidang ini, insyaa Allah kita sama-sama berharap, perbedaan pandangan itu bisa kita satukan, kemudian RUU ini bisa menjadi UU,” harapnya. “Inilah yang kita tunggu semua, jangan sampai terpending lagi dan saya ga setuju kalau diperpanjang lagi, saya yakin di masa sidang ini RUU ini bisa disahkan menjadi UU agar kita merasa aman dengan data kita, jadi tak ada kekhawatiran bagi kita,” tandas Iqbal.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)