Penting bagi Kedaulatan, RUU PDP Mendesak untuk Disahkan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:39 WIB
loading...
Penting bagi Kedaulatan,...
Ditjen Aptika Kemkominfo menggelar Seminar Literasi Digital dengan tema Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa, Senin, 23 Agustus 2021. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) hingga saat ini belum kunjung disahkan. Padahal perlindungan data pribadi sangat penting melindungi warga Indonesia.

Pentingnya RUU PDP ini terangkum dalam Seminar Literasi Digital yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) menggelar kegiatan Seminar Literasi Digital, Senin, 23 Agustus 2021. Seminar mengambil tema ‘Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa’. Baca juga: Puluhan Ribu Konten Radikalisme Terorisme Telah Diblokir

Kegiatan tersebut digelar secara luring dan daring. Tiga narasumber hadir yaitu Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut, perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika Ajeng Risda Rahmadani dam Ketua Umum GPSehat Kabupaten Subang, Chepy Aprianto. Para peserta daring yang diramaikan mahasiwa, para pegiat sosial, kelompok masyarakat sampai ibu-ibu rumah tangga.

Hillary Brigitta Lasut menjelaskan, perkembangan pengerjaan RUU PDP yang saat ini tengah digodok. Ada banyak faktor yang membuat RUU tersebut belum disahkan sejak September 2020.

“Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Jangan sampai kemudian regulasi ini justru merugikan masyarakat. Karena yang kami mau, bisa kuat melindungai hak warga negaranya, baik secara digital maupun hak-hak lainnya,” ujarnya.

Anggota DPR termuda periode 2019-2024 ini secara pribadi senang karena banyak masyarakat yang menunggu dan menyadari urgensinya dari RUU PDP ini. “Semoga masyarakat tidak patah semangat dan terus memberikan aspirasi untuk dijadikan masukan kepada pemerintah,” katanya.

Sementara, Ajeng Risda Rahmadani menjelaskan, bagaimana alur pengaturan perlindungan data pribadi.
Perlindungan data pribadi bukan hanya soal siapa yang dilindung, tapi juga siapa yang melindungi atau pengelolanya. “Data is the new oil. Data pribadi adalah wajah dari bangsa Indonesia,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Rekomendasi
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved