Mahfud MD Ingatkan Hakim Tegakkan Keadilan bukan Hanya Peraturan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh sebab itu hakim harus kreatif untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kemanfaatan, tidak boleh hanya dibelenggu UU, karena jual beli rentan bisa terjadi pada penggunaan pasal UU yang mana pada memutuskan suatu perkara," tuturnya.
Baca juga: Bagir Manan Sebut Revisi UU KPK Meniadakan Prinsip Extra Ordinary
Sementara itu, Bagir Manan dalam sambutannya mengatakan, saat ini peran hakim tak begitu mengedepan. Menurut Bagir, sistem pendidikan hukum Indonesia kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.
"Contoh kalau ilustrasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa," ujar Bagir.
Baca juga: Bagir Manan Sebut Revisi UU KPK Meniadakan Prinsip Extra Ordinary
Sementara itu, Bagir Manan dalam sambutannya mengatakan, saat ini peran hakim tak begitu mengedepan. Menurut Bagir, sistem pendidikan hukum Indonesia kurang membawa mahasiswa ke hal-hal nyata tentang hukum, termasuk pembahasan kasus-kasus, sehingga lulusan hukum tidak familiar dengan seluk beluk putusan hakim.
"Contoh kalau ilustrasi kasus hukum dalam pengajaran, memakai putusan di Belanda di Hogeraad tahun 1900-an. Seolah-olah tidak ada kasus di negeri kita. Seharusnya kita gunakan putusan-putusan terkini untuk mendekatkan kenyataan hukum dengan mashasiswa," ujar Bagir.
(abd)
Lihat Juga :