Apresiasi Polri, HNW Desak Muhammad Kece Dihukum Maksimal
Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Sekalipun mengapresiasi polisi, HNW juga mengingatkan adanya kasus lain yang sempat menjadi perhatian publik, yaitu pelaku penistaan Agama Islam yang buron, yakni Jozeph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap Polisi.
“Saya apresiasi sikap polisi yang mendengarkan aspirasi umat dengan tunjukkan kinerja Polri yang menangkap M Kece. Tetapi polisi juga perlu diingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap aktor penista Agama yang lain yaitu Jozeph Paul Zhang,” tuturnya.
Selain itu, HNW juga mengaku penting untuk mengingatkan DPR dan pemerintah untuk segera membahas RUU Perlindungan Semua Agama, Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini. Baca juga: Muhammad Kece Tersangka Penodaan Agama, 42 Video Terkait Diblokir
“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan juga represif terhadap pelaku-pelaku penista apapun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing Agama. Agar toleransi dan kerukunan Umat beragama makin kokoh untuk menguatkan kebersamaan dalam NKRI," pungkasnya.
“Saya apresiasi sikap polisi yang mendengarkan aspirasi umat dengan tunjukkan kinerja Polri yang menangkap M Kece. Tetapi polisi juga perlu diingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap aktor penista Agama yang lain yaitu Jozeph Paul Zhang,” tuturnya.
Selain itu, HNW juga mengaku penting untuk mengingatkan DPR dan pemerintah untuk segera membahas RUU Perlindungan Semua Agama, Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini. Baca juga: Muhammad Kece Tersangka Penodaan Agama, 42 Video Terkait Diblokir
“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan juga represif terhadap pelaku-pelaku penista apapun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing Agama. Agar toleransi dan kerukunan Umat beragama makin kokoh untuk menguatkan kebersamaan dalam NKRI," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :