Penjelasan Polisi soal Kartu Gereja Bethel Indonesia saat Tangkap Muhammad Kece

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
A A A
"Dan pada pukul 21.30 telah keluar surat perintah penahanan terhadap tersangka, maka yang langsung ditandatangani oleh Dir Tipid Siber Brigjen Asep Edi Suheri. Ditahan untuk 20 hari ke depan mulai tanggal 25 Agustus 2021," ujar Rusdi.

Muhammad Kece ditangkap pada Selasa 24 Agustus, malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kace.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.

Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Ketum PITI Temui Ali...
Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Buntut Candaan soal...
Buntut Candaan soal Salat, LBH Yusuf Laporkan Zulhas ke Bareskrim dan Bawaslu
Candaan Zulhas soal...
Candaan Zulhas soal Salat Jadi Polemik, Ini Tanggapan Ketua Umum MUI
Becandaan Zulhas soal...
Becandaan Zulhas soal Salat Jadi Polemik, Ini Penjelasan Ketum PUAN
Beredar Video Zulhas...
Beredar Video Zulhas soal Tasyahud 2 Jari, DPP JNK: Harus Minta Maaf kepada Umat Islam
Neraka Dijadikan Candaan,...
Neraka Dijadikan Candaan, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran
Panji Gumilang Bebas,...
Panji Gumilang Bebas, Ini Kesehariannya dalam Lapas
Polda Metro Sebut Sudah...
Polda Metro Sebut Sudah Periksa Pendeta Gilbert di Kasus Dugaan Penistaan Agama
Rekomendasi
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved