Penjelasan Polisi soal Kartu Gereja Bethel Indonesia saat Tangkap Muhammad Kece
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Polisi menyita sebuah kartu anggota GBI atas nama Muhammad Kasman saat menangkap Muhammad Kece. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) bernamakan Muhamad Kosman, saat menangkap tersangka penodaan agama Muhammad Kece.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, Polri tidak mempermasalahkan terkait dengan temuan barang bukti tersebut. Menurut Rusdi, pihaknya bakal profesional dan objektif dalam menjalankan proses penegakan hukum terhadap Muhammad Kece.
"Oh tidak. Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Tersangka Penodaan Agama, 42 Video Terkait Diblokir
Sementara itu, Rusdi menyebut, untuk saat ini Muhammad Kece telah dilakukan penahanan, setelah menjalani pemeriksaan tadi malam. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, Polri tidak mempermasalahkan terkait dengan temuan barang bukti tersebut. Menurut Rusdi, pihaknya bakal profesional dan objektif dalam menjalankan proses penegakan hukum terhadap Muhammad Kece.
"Oh tidak. Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Tersangka Penodaan Agama, 42 Video Terkait Diblokir
Sementara itu, Rusdi menyebut, untuk saat ini Muhammad Kece telah dilakukan penahanan, setelah menjalani pemeriksaan tadi malam. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.
Lihat Juga :