Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di 7 Provinsi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:32 WIB
loading...
Pemerintah Segera Bangun...
Rumah sakit jiwa baru akan dibangun di Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di tujuh provinsi. Masing-masing di Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

RSJ merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia. Berdasarkan amanat Pasal 52 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa.

Kurangnya fasilitas kesehatan jiwa di daerah tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan masalah kesehatan jiwa.

Baca juga: 16 Tahun Hilang saat Tsunami Aceh, Personel Brimob Ini Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa

Muhadjir mengatakan, di tujuh provinsi tersebut sudah ada layanan kesehatan jiwa di RSUD atau pun RS Swasta. Namun, belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.

"Karena itu, Presiden telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa ini. Dan beliau meminta saya melakukan koordinasi dan diupayakan supaya bisa direalisasikan," kata Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Pembahasan rencana pembangunan RSJ ini dipimpin oleh Menko PMK dan dihadiri oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, perwakilan Pemda Banten, Pemda Gorontalo, Pemda Papua Barat, perwakilan Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kemenkeu.

Baca juga: PJJ di Masa Pandemi, KPAI: Beberapa Siswa Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Muhadjir mendapatkan laporan bahwa sudah ada daerah yang memiliki fasilitas RSJ tapi belum sepenuhnya layak seperti di Sulawesi Tenggara dan Banten. Ada juga yang belum memiliki fasilitas RSJ sama sekali seperti di Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Sementara itu, sebagian wilayah sudah ada yang memiliki layanan kejiwaaan di RSUD, seperti di Kepulauan Riau dan Gorontalo.

Dari laporan juga didapatkan, masing-masing pemerintah daerah sudah siap menyediakan lahan atau bangunan untuk dikembangkan menjadi RSJ.

Menko PMK mengatakan, untuk target dan waktu pembangunan RSJ masih akan dirancang oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan, dan akan dibangun oleh Kementerian PUPR.

"Untuk pemerintah daerah dimohon untuk proaktif dalam kaitannya dengan masalah penganggaran ini. Baik penganggaran pada waktu penyediaan sarana dan prasarana dan kemudian terutama penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan," tuturnya.

Menurut Muhadjir, hal yang harus dipersiapkan lebih dulu oleh pemerintah daerah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi tenaga kesehatan di RSJ, seperti dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, atau tenaga perawat kesehatan jiwa.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan skema untuk menyiapkan SDM kesehatan jiwa yang akan menjadi tenaga kesehatan di sana. "Ini harus dipersiapkan sedini mungkin. Kalau perlu SDM-nya harus betul-betul siap kemudian gedungnya baru ada. Itu lebih bagus," ujarnya.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah pusat juga akan membantu menyiapkan SDM tenaga kesehatan jiwa melalui program pemagangan oleh Kemendikbud. "Mungkin kita akan bikin model pemagangan di RSJ yang bagus, sehingga nanti mereka bisa membawa pengalamannya untuk mengelola RSJ yang baru," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)