Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021 Versi KPK
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:25 WIB
loading...
Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeberkan empat penanganan perkara korupsi yang menyedot perhatian publik sepanjang tahun 2021. Empat kasus populer yang ditangani KPK sepanjang 2021 yakni, perkara Bansos Covid-19; perkara Kementerian Kelautan dan Perikanan; Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sulawesi Selatan; serta perkara PT Dirgantara Indonesia.
Baca juga: KPK Akui Pandemi Covid-19 Hambat Kinerja Penindakan
"Selama semester 1-2021, beberapa perkara yang menyedot perhatian publik tersebut," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Korupsi di Dinas PUPR
Pada perkara Bansos Covid-19, KPK salah satunya menetapkan orang nomor satu di Kementerian Sosial (Kemensos). Orang itu yakni, Menteri Sosial (Mensos) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Juliari Peter Batubara.
Juliari Batubara telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima suap terkait pengadaan Bansos Covid-19.
Selain itu, KPK juga menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang saat ini masih proses penuntutan. Sementara dua pemberi suap yakni Ardian Maddanatja dan Harry Van Sidabukke telah diputus bersalah.
Baca juga: KPK Akui Pandemi Covid-19 Hambat Kinerja Penindakan
"Selama semester 1-2021, beberapa perkara yang menyedot perhatian publik tersebut," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Korupsi di Dinas PUPR
Pada perkara Bansos Covid-19, KPK salah satunya menetapkan orang nomor satu di Kementerian Sosial (Kemensos). Orang itu yakni, Menteri Sosial (Mensos) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Juliari Peter Batubara.
Juliari Batubara telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima suap terkait pengadaan Bansos Covid-19.
Selain itu, KPK juga menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang saat ini masih proses penuntutan. Sementara dua pemberi suap yakni Ardian Maddanatja dan Harry Van Sidabukke telah diputus bersalah.
Lihat Juga :