KPK Akui Pandemi Covid-19 Hambat Kinerja Penindakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto merilis hasil kinerja strategi penindakan lembaga antirasuah pada semester I tahun 2021. Dalam paparannya, Karyoto mengakui kinerja penindakan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 pada semester I 2021.
Salah satu yang menjadi hambatan dalam kegiatan penindakan KPK saat ini, di antaranya karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana, banyak kegiatan penindakan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan yang tidak bisa dilakukan karena adanya pembatasan.
"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan paparan laporan semester I 2021, KPK telah melakukan sebanyak 77 kegiatan penyelidikan; 35 penyidikan; 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Adapun, dari 35 perkara di penyidikan tersebut, sejumlah 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karyoto merincikan, sebanyak 50 perkara telah dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan semalam semester I tahun 2021. Sementara untuk perkara yang saat ini sedang berjalan, kata Karyoto, ada sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan kasus lama, dan 35 kasus lainnya merupakan perkara baru pada 2021.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.
Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama semester 1 tahun 2021 adalah 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan. Terakhir, untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021, KPK hanya melakukan 4 penangkapan.
Sedangkan sepanjang semester I 2021, KPK melakukan sejumlah 33 penahanan. "Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," pungkasnya.
Salah satu yang menjadi hambatan dalam kegiatan penindakan KPK saat ini, di antaranya karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana, banyak kegiatan penindakan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan yang tidak bisa dilakukan karena adanya pembatasan.
"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan paparan laporan semester I 2021, KPK telah melakukan sebanyak 77 kegiatan penyelidikan; 35 penyidikan; 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Adapun, dari 35 perkara di penyidikan tersebut, sejumlah 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karyoto merincikan, sebanyak 50 perkara telah dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan semalam semester I tahun 2021. Sementara untuk perkara yang saat ini sedang berjalan, kata Karyoto, ada sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan kasus lama, dan 35 kasus lainnya merupakan perkara baru pada 2021.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.
Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama semester 1 tahun 2021 adalah 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan. Terakhir, untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021, KPK hanya melakukan 4 penangkapan.
Sedangkan sepanjang semester I 2021, KPK melakukan sejumlah 33 penahanan. "Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," pungkasnya.
(cip)