KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Korupsi di Dinas PUPR

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:35 WIB
loading...
KPK Periksa 2 Pejabat...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memeriksa 2 pejabat di Pemkab Banjarnegara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memeriksa dua pejabat Pemkab Banjarnegara . Keduanya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika, Veriyanto.

Kedua pejabat Pemkab Banjarnegara tersebut bakal digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

"Hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah kepala daerah di Banjarnegara.

Sayang, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut. KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Baca juga: Usai Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi di Banjarnegara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)