Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021 Versi KPK
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara pada kasus di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo. Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Edhy terbukti menerima suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening lobster.
Sedangkan pada kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017, KPK telah menjerat enam tersangka.
Pada kasus ini, PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Adapun, total kerugian negara pada kasus ini lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.
Terakhir, kasus yang cukup menyita perhatian publik yakni terkait OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Saat ini, Nurdin Abdullah masih menjalani proses persidangan.
Sedangkan pada kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017, KPK telah menjerat enam tersangka.
Pada kasus ini, PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Adapun, total kerugian negara pada kasus ini lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.
Terakhir, kasus yang cukup menyita perhatian publik yakni terkait OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Saat ini, Nurdin Abdullah masih menjalani proses persidangan.
(maf)
Lihat Juga :