PPKM Dorong Hasil Terbaik, Makin Banyak Kabupaten/Kota Turun Level

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Beberapa penyesuaian pengaturan untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, antara lain:
• Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes
secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
• Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau
maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis
dari Kementerian Agama.
• Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
• Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam
operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol
Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga. Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran. Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp1 juta per pekerja), dengan target 8,8 juta sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4 yang disalurkan dalam 5 tahap. Untuk Tahap 1 telah selesai disalurkan untuk 947.669 penerima, dan Tahap 2 untuk 1,25 juta pekerja sudah mulai disalurkan sejak 19 Agustus 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per 11 Agustus 2021 sudah terealisasi Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro (92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun). Lalu, Kartu Prakerja Batch 18 yang pendaftarannya sudah berakhir pada 19 Agustus 2021 dengan jumlah pendaftar 3.181.661 dan akan diterima 800.000 orang.

"Jumlah pendaftar Kartu Prakerja untuk Batch 1 s/d 18 di tahun 2021 adalah 67,6 juta orang. Pada Semester 1 – 2021 (Batch 12-17), jumlah penerimanya sebanyak 2.772.880 orang, dan pada Semester 2 – 2021 (Batch 18 – dst) jumlah penerimanya ditargetkan sebanyak 3,1 juta orang, dengan penambahan anggaran Rp1,2 triliun,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved