Kemensos Tegaskan Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:46 WIB
loading...
Kemensos Tegaskan Dana...
Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena itu, tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.

"Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada," tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. Pernyataan tersebut dipertanyakan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024) siang harinya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan di penyalur. "Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami," ujarnya.

Misalnya, terkait dengan saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar.

Demikian uraian BPK dalam IHPS Semester II Tahun 2023. Selanjutnya, terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.

Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan ke kas negara. Kemensos sudah tertib dalam melaporkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini .
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kitchenette Kunjungi Panti Tresna Werdha Budi Mulia 3
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
Persilakan KPK dan BPK...
Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini
Menteri HAM: Pemerintah...
Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial
Penyaluran Bansos Pos...
Penyaluran Bansos Pos Indonesia di Mataram Capai 99%
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
Rekomendasi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Jaksel hingga Jakut Siang Nanti
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez vs Terence Crawford Pertarungan Abad Ini Rp3,2 Triliun
Driver Ojol Tewas Bersimbah...
Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Penumpang
Berita Terkini
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved