Vaksin Pfizer Diprioritaskan Terlebih Dahulu untuk Wilayah Jabodetabek

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:54 WIB
loading...
Vaksin Pfizer Diprioritaskan...
Kemenkes mengatakan vaksin Pfizer yang telah diterima akan didistribusikan terlebih dahulu ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksin Pfizer yang telah diterima akan didistribusikan terlebih dahulu ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek).

Vaksin Pfizer dengan merek COMIRNATY yang sudah tiba ini akan diperuntukkan bagi masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sebelumnya secara gratis. Baca juga: IDI Sebut Capaian Vaksinasi Dihitung dari Dosis 2, Indonesia Baru 30,7 Juta

Prioritas pemberian ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya. Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara -90 hingga –60 derajat Celcius.

“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikkan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis lalu melalui skema pembelian langsung. Secara bertahap, 50 juta vaksin Pfizer akan tiba di Indonesia tahun ini melalui skema tersebut.

Jumlah tersebut tidak termasuk vaksin Pfizer yang akan didapatkan secara gratis melalui skema GAVI/Covax sebesar 4,6 juta dosis dalam beberapa minggu ke depan. Vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved