Pandemi, Prof Romli Akui Penilaian Audit Disesuaikan dengan Kedaruratan
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:16 WIB
loading...
Pakar Hukum Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi virus Corona (Covid-19), sebagaimana dinyatakan Kepala Negara dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI mendapat apresiasi.
Baca juga: PHK Minim Saat 90% BUMN Dihantam Pandemi, Stafsus Erick: Yang Kami lakukan Cukup Berat
Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak masalah. "Saya setuju pendapat Presiden Jokowi mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian/lembaga. Bukan hanya BPK tetapi masih ada BPKP dan Satuan Pengawasan Internal (SPI)," ujar Pakar Hukum Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Peran Asuransi di Tengah Pandemi: Lebih dari Membayar Klaim
Menurut Romli yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini, sepanjang masa pandemi virus Corona (Covid-19), relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.
Baca juga: PHK Minim Saat 90% BUMN Dihantam Pandemi, Stafsus Erick: Yang Kami lakukan Cukup Berat
Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak masalah. "Saya setuju pendapat Presiden Jokowi mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian/lembaga. Bukan hanya BPK tetapi masih ada BPKP dan Satuan Pengawasan Internal (SPI)," ujar Pakar Hukum Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Peran Asuransi di Tengah Pandemi: Lebih dari Membayar Klaim
Menurut Romli yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini, sepanjang masa pandemi virus Corona (Covid-19), relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.
Lihat Juga :