Pemerintah Tengah Menyusun Roadmap Pengendalian Pandemi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:22 WIB
loading...
Pemerintah Tengah Menyusun...
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pemerintah telah menyusun roadmap untuk pengendalian Covid-19. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pemerintah telah menyusun roadmap untuk pengendalian pandemi virus Corona (Covid-
19).

Baca Juga: pandemi
Baca juga: China Temukan Virus Corona dari Paket Buah Durian

"Kita tidak akan bisa sepenuhnya menghapus Covid-19 dalam waktu singkat. Karena tidak ada satupun ahli ataupun orang yang bisa menjamin Covid ini kapan akan berakhir. Bahkan yang sudah pasti kita ketahui adalah pertambahan dari varian baru. Ini yang perlu kita hati-hati dan kita waspadai," tambahnya.

Oleh karena itu, Ganip mengatakan arah penanganan Covid-19 saat ini adalah merubah pandemi Covid-19 menjadi endemi. Sehingga, masyarakat akan dipastikan hidup berdampingan dengan Corona.

"Untuk itu tujuan besarnya kita akan nanti merubah penanganan Covid 19 menjadi pengendalian, pengendalian Covid-19. Jadi arahnya itu merubah pandemi menjadi endemi. Sehingga kita dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 dan masyarakat menjadi produktif aman terhadap Covid," jelasnya.

Ganip menjelaskan, untuk menuju ke pengendalian pandemi ke endemi ini, maka dibutuhkan tiga pilar. "Pilar utama adalah pelaksanaan 3M yang patuh," tegasnya.

"Jadi protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker ini proteksi dini yang paling mudah dan bisa dilakukan setiap orang. Hanya butuh pendekatan sosialisasi dan edukasi untuk itu," sambungnya.

Selain itu, kata Ganip, 3T yakni testing, tracing, dan treatment juga harus gencar dilaksanakan. Ditambah dengan covered vaksinasi juga harus tinggi.

"Kemudian 3T yang tinggi. Pelaksanaan testing, tracing dan treatment ini juga harus tinggi. Yang ketiga adalah covered vaksinasi juga harus tinggi," papar Ganip.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)