Amendemen UUD 1945 Dinilai Celah Presiden Dipilih MPR Lagi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:09 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Dinilai...
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen UUD 1945. Tujuannya, untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang.

Baca Juga: amendemen
"Saat keran amendemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN," ujar Titi, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Amendemen Terbatas UUD 1945 Bisa Jadi Bola Liar

Menurut Titi, perlu ada sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amendemen tersebut.

Titi mengakui, proses amendemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya akan tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.

Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi.

"Demikian pula halnya dengan amendemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen," ujar Titi.

Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amendemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah sebagai buah perjuangan reformasi lantas mengalami kemunduran.

"Akibat proses amendemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amendemen tersebut," tegas Titi.

Titi menegaskan, Saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi kita yang menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.

Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19.

"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," pungkas Titi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)