Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan
Jum'at, 10 Januari 2025 - 14:06 WIB
loading...
Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengapresiasi Tim Pembina Samsat Nasional atas kontribusinya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengapresiasi Tim Pembina Samsat Nasional atas kontribusinya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam momentum peringatan 64 tahun Jasa Raharja, dia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas instansi yang telah menghasilkan pencapaian luar biasa dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pajak dan keselamatan transportasi.
“Selama 64 tahun, Jasa Raharja telah membuktikan komitmennya hadir untuk negeri. Semua ini berkat kerja keras, integritas, dan semangat yang tak pernah padam dari seluruh insan Jasa Raharja,” ujar Dony saat memberikan sambutan dalam kegiatan HUT ke-64 Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Sekretariat Bersama Samsat Jadi Command Center Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak
Dia mengapresiasi kinerja Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional yang berhasil melaksanakan beberapa inisiatif penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Dimulai dari penerapan Pasal 74 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, mendorong terlaksananya relaksasi pembebasan denda, hingga pelaksanaan action plan oleh seluruh Tim Pembina Samsat.
Menghadapi tahun 2025, Dony mengajak seluruh insan Jasa Raharja terus memperkuat transformasi dan inovasi. “Tantangan dan peluang baru menanti. Mari kita bersatu dalam membangun fundamental yang kuat agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” kata Wamen BUMN.
“Selama 64 tahun, Jasa Raharja telah membuktikan komitmennya hadir untuk negeri. Semua ini berkat kerja keras, integritas, dan semangat yang tak pernah padam dari seluruh insan Jasa Raharja,” ujar Dony saat memberikan sambutan dalam kegiatan HUT ke-64 Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Sekretariat Bersama Samsat Jadi Command Center Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak
Dia mengapresiasi kinerja Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional yang berhasil melaksanakan beberapa inisiatif penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Dimulai dari penerapan Pasal 74 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, mendorong terlaksananya relaksasi pembebasan denda, hingga pelaksanaan action plan oleh seluruh Tim Pembina Samsat.
Menghadapi tahun 2025, Dony mengajak seluruh insan Jasa Raharja terus memperkuat transformasi dan inovasi. “Tantangan dan peluang baru menanti. Mari kita bersatu dalam membangun fundamental yang kuat agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” kata Wamen BUMN.
Lihat Juga :