Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Segera Diadili

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:58 WIB
loading...
Berkas Perkara Lengkap,...
Berkas perkara mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dinyatakan telah lengkap dan siap dibawa ke persidangan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara tersangka yakni penyidik KPK nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai. Berkas ketiganya pun langsung diserahkan tim penyidik kepada Jaksa penuntut (JPU) KPK.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tersangka SRP dkk, hari ini (19/8/2021) Tim Penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim JPU," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kasus Suap Eks Penyidik Stepanus Robin Pattuju, KPK Periksa Aliza Gunado

Ali menjelaskan, penahanan para tersangka selanjutnya menjadi kewenangan Tim JPU untuk 20 hari ke depan terhitung 19 Agustus 2021 sampai dengan 7 September 2021. Untuk Robin ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Maskur ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved