Soal Keanggotaan AKP Robin Pattuju, Polri Tunggu Putusan Hukum Tetap

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:08 WIB
loading...
Soal Keanggotaan AKP...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan status keanggotaan AKP Stepanus Robin Pattuju baru akan diputuskan setelah keluar putusan yang berkekuatan hukum tetap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status keanggotaan AKP Stepanus Robin Pattuju yang telah dipecat secara tidak hormat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan diputuskan setelah Mabes Polri menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang menyeretnya.

"Nanti kita lihat sampai ke depannya putusan apa yang diterima oleh bersangkutan. Setelah menerima putusan, tentunya Polri akan bersikap atas putusan tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK

Jenderal bintang satu itu menjelaskan pihaknya juga akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh anggotanya tersebut. Sehingga, penentuan status keanggotaan masih belum dilakukan saat ini.

"Semua masih berproses, ketika yang bersangkutan tersangkut dalam perkara pidana ini masih tetap berjalan. Polri menghargai dengan apa yang sedang berjalan karena menjadi salah satu tersangka pada kasus korupsi yg mengangkut pejabat di daerah," terang dia.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebelumnya telah memberhentikan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuj (SRP) dengan tidak hormat pada Senin (31/5/2021) ini. Dewas menilai Robin terbukti bersalah melanggar kode etik sebagai pegawai KPK.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan dalam persidangan di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Untuk diketahui, mantan penyidik KPK itu diduga menggunakan jabatannya untuk membantu dengan tidak menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
Rekomendasi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 209: Kejutan Amira untuk Biru
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
Berita Terkini
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
42 menit yang lalu
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Babel 2025-2030
2 jam yang lalu
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
2 jam yang lalu
Isu Reshuffle Kabinet,...
Isu Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Prabowo Tak Akan Pertaruhkan Kepentingan Rakyat demi 1-2 Orang
2 jam yang lalu
Strategi Baru Kekuasaan:...
Strategi Baru Kekuasaan: dari Brainwashing ke Emotional Hijacking?
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved