KPK Ungkap Banyak Pemda Berbondong-bondong Perbaiki DTKS saat Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa sebelum pandemi Covid-19 melanda banyak pemerintah daerah enggan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
DTKS itu meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
"Pada awal dulu orang memandang sebelah mata buat DTKS karena bansos yang tunai belom ada, begitu pandemi mau diberikan bantuan baru Pemda berbondong-bondong memperbaiki," kata Pahala dalam diskusi secara daring, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos
"Di waktu awal bansos dikasih kami ngobrol dengan Kemensos yang Pemda update itu masih puluhan, tapi sekarang yang tidak update saja tinggal sedikit sekali, malah tebalik angkanya," katanya.
Selain itu, KPK, kata Pahala, telah menyiapkan platform saluran Jaga.id untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan korupsi mengenai bansos.
"Ini (Jaga.id) bukan hanya melapor buat penerima saja, Anda melaporkan buat tentangga juga boleh, boleh banget, tapi ga boleh laporan kaleng-kaleng, tidak boleh laporan yang fitnah segala macem karena ada verifikasi. Kalau Anda lapor kita telepon balik, kita komunikasikan balik, gak jawab hilang kita gak mau layani," katanya.
Baca juga: Kemendagri: 90,3% DTKS Sudah Cocok dengan Data Kependudukan
"Setelah laporan ini terkumpul kita akan sampaikan ke Inspektorat pemerintah daerah masing-masing mohon seluruh Pemerintah daerah itu inspektoratnya segera merespons," katanya.
DTKS itu meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
"Pada awal dulu orang memandang sebelah mata buat DTKS karena bansos yang tunai belom ada, begitu pandemi mau diberikan bantuan baru Pemda berbondong-bondong memperbaiki," kata Pahala dalam diskusi secara daring, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos
"Di waktu awal bansos dikasih kami ngobrol dengan Kemensos yang Pemda update itu masih puluhan, tapi sekarang yang tidak update saja tinggal sedikit sekali, malah tebalik angkanya," katanya.
Selain itu, KPK, kata Pahala, telah menyiapkan platform saluran Jaga.id untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan korupsi mengenai bansos.
"Ini (Jaga.id) bukan hanya melapor buat penerima saja, Anda melaporkan buat tentangga juga boleh, boleh banget, tapi ga boleh laporan kaleng-kaleng, tidak boleh laporan yang fitnah segala macem karena ada verifikasi. Kalau Anda lapor kita telepon balik, kita komunikasikan balik, gak jawab hilang kita gak mau layani," katanya.
Baca juga: Kemendagri: 90,3% DTKS Sudah Cocok dengan Data Kependudukan
"Setelah laporan ini terkumpul kita akan sampaikan ke Inspektorat pemerintah daerah masing-masing mohon seluruh Pemerintah daerah itu inspektoratnya segera merespons," katanya.
(abd)