Wakil Baleg DPR Sesalkan Puan Tak Singgung RUU PKS dalam Pidatonya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:41 WIB
loading...
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyesalkan Ketua DPR Puan Maharani tidak menyinggung RUU PKS dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menyinggung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024, pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini tentu masih menjadi pertanyaan publik.
Padahal seharusnya RUU PKS ini diumumkan Puan karena tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Puan hanya menyebutkan komitmen percepatan pembahasan terhadap tujuh RUU yang masuh dibahas oleh komisi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menengarai hal itu terjadi karena tidak terbangun komunikasi yang baik antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pimpinan DPR. "Komunikasi AKD dengan pimpinan tidak berjalan dengan baik. Tidak update. Ini yang kita sesalkan," kata Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021). Baca juga: Wakil Ketua MPR: UU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Jadi Perjuangan Bersama
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR ini membeberkan, di Baleg sebenarnya ada RUU yang sebelumnya tinggal disahkan di paripurna yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Itu dua undang-undang yang populis," ujar Willy.
Sedangkan RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran sedang dalam proses penyelesaian. Willy meyakini kedua RUU tersebut akan selesai dalam masa sidang ini.
Padahal seharusnya RUU PKS ini diumumkan Puan karena tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Puan hanya menyebutkan komitmen percepatan pembahasan terhadap tujuh RUU yang masuh dibahas oleh komisi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menengarai hal itu terjadi karena tidak terbangun komunikasi yang baik antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pimpinan DPR. "Komunikasi AKD dengan pimpinan tidak berjalan dengan baik. Tidak update. Ini yang kita sesalkan," kata Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021). Baca juga: Wakil Ketua MPR: UU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Jadi Perjuangan Bersama
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR ini membeberkan, di Baleg sebenarnya ada RUU yang sebelumnya tinggal disahkan di paripurna yakni RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Itu dua undang-undang yang populis," ujar Willy.
Sedangkan RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran sedang dalam proses penyelesaian. Willy meyakini kedua RUU tersebut akan selesai dalam masa sidang ini.
Lihat Juga :