Wakil Baleg DPR Sesalkan Puan Tak Singgung RUU PKS dalam Pidatonya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya, Baleg kemudian memajukan agar disampaikan ke pimpinan. Tapi, nampaknya tidak dilihat oleh ketua DPR," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Sementara, lanjut Willy, RUU yang kemarin disebut Puan dalam pidatonya merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi. Dia memprediksi AKD lain, khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal itu.
"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada Mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata legislator daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Dia pun memaparkan, jika RUU sudah disepakati, secara Tatib DPR maka harus diparipurnakan. Karena tidak berhak pimpinan untuk menghalangi, menahan, atau menunda apa yang diputuskan di tingkat pertama. Bahkan, sudah selesai di Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami bahkan beberapa kali di paripurna melakukan interupsi bahwa RUU tersebut harus segara diparipurnakan. Tentu kami menyayangkan komunikasi yang buruk ini," terangnya.
Sementara, lanjut Willy, RUU yang kemarin disebut Puan dalam pidatonya merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi. Dia memprediksi AKD lain, khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi tidak diajak komunikasi dalam hal itu.
"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada Mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata legislator daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Dia pun memaparkan, jika RUU sudah disepakati, secara Tatib DPR maka harus diparipurnakan. Karena tidak berhak pimpinan untuk menghalangi, menahan, atau menunda apa yang diputuskan di tingkat pertama. Bahkan, sudah selesai di Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami bahkan beberapa kali di paripurna melakukan interupsi bahwa RUU tersebut harus segara diparipurnakan. Tentu kami menyayangkan komunikasi yang buruk ini," terangnya.
Lihat Juga :