Densus 88 Kembali Tangkap 5 Orang di 4 Provinsi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
Densus 88 Kembali Tangkap 5 Orang di 4 Provinsi
Densus 88 Antiteror kembali menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku terorisme di empat provinsi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang terduga teroris di empat Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak 16 Agustus hingga 17 Agustus 2021 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat provinsi tersebut antara lain, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.

"Senin, 16 Agustus 2021, Jawa Timur, CA dan AF. Sulawesi Selatan, SAT. Lalu, pada 17 Agustus Sumatera Utara, AMR, dan Maluku NW," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Kamis (19/8/2021).

Jika diakumulasi dengan penangkapan detasemen berlambang burung hantu sebelumnya, saat ini sudah ada 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia.

Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Dan jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka," ujar Ramadhan.



Adapun rincian 48 orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, serta wilayah mana yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.

- Kelompok Jamaah Islamiyah (JI);

1. Wilayah Sumatera Utara, ada tujuh target yang akan dilakukan penegakan hukum dan telah ditangkap sebanyak ena. tersangka. Sehingga sisanya satu tersangka masih dalam pengejaran. Enam tersangka tersebut dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

2. Wilayah Jambi, ada tiga target dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF, dan IR.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)