Jokowi dan DPR Minta Seluruh Elemen Dukung Industri Farmasi Nasional

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:29 WIB
loading...
A A A
Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 48 jam. Hal itu diungkapkan oleh Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.

"Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load selama 48 jam, dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan dalam hal itu," kata Wagstaff seperti dikutip dari SciTechDaily, Senin 9 Agustus 2021.

Penelitian terbaru dari Sheba Medical Center di Tel Hashomer, Israel menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang digunakan untuk melawan parasit di negara-negara dunia ketiga, dapat membantu mengurangi lamanya infeksi bagi orang yang tertular virus Corona.

Bahkan menurut Prof Eli Schwartz, pendiri Center for Travel Medicine and Tropical Disease di Sheba, Ivermectin bisa menekan biaya pengobatan penderita COVID-19 hingga sekitar 1 dolar AS sehari. Dari penelitian Schwartz juga terbukti 72% sukarelawan yang diobati dengan ivermectin dinyatakan negatif virus pada hari keenam. Sebaliknya, hanya 50% dari mereka yang menerima plasebo dinyatakan negatif.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)