Jokowi dan DPR Minta Seluruh Elemen Dukung Industri Farmasi Nasional

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:29 WIB
loading...
A A A
"Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silakan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.

Terkait penyegelan PT Harsen, salah satu industri farmasi lokal yang memproduksi obat Ivermectin, Rahmad Handoyo mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi.Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat COVID-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. "Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," papar Rahmad.

Senada dengan Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan berkaitan dengan ketersediaan obat COVID-19, saat ini kerja pemerintah belum maksimal. Dia memberi contoh saat Presiden Jokowi melakukan inspeksi obat-obatan ternyata tidak tersedia obat di beberapa apotik.

"Nah, ini tidak boleh terjadi apalagi pada situasi pandemi. Masyarakat harus memastikan bahwa obat selalu tersedia sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan dukungan kepada semua pihak termasuk swasta untuk memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tapi dengan catatan harus lewat SOP dan tentu di bawah pengawasan BPOM karena ini menyangkut nyawa manusia.

"Proses perizinan dan pengawasan harus berjalan dengan seefektif mungkin karena kondisi saat ini sedang krisis dan darurat. Jangan sampai kebutuhan obat-obatan masyarakat tidak terpenuhi karena proses perizinan dan administrasi yang memakan waktu berminggu-minggu," tegasnya.

Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel pabrik obat Ivermectin milik PT Harsen Laboratories pada Jumat 2 Juli 2021 lalu, meninggalkan banyak pertanyaan. Pasalnya, penyegelan yang sudah berlangsung selama satu bulan ini dilakukan saat permintaan masyarakat akan obat yang disebut wonderdrug lantaran dinilai mampu mengobati pasien COVID-19 ini sedang tinggi-tingginya.

Seperti diketahui, Ivermectin disebut efektif mencegah masuknya virus Corona jenis baru dan telah dipakai oleh banyak negara. Obat ini menjadi viral sejak studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute) muncul ke publik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)