Dakwaan 13 Perusahaan Kasus Jiwasraya Dibatalkan, Pengamat: Penyidik Tak Profesional

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:22 WIB
loading...
Dakwaan 13 Perusahaan...
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai penyidik kejaksaan tidak profesional menyusul dibatalkannya dakwaan 13 perusahaan dalam kasus Jiwasraya oleh majelis hakim Tipikor. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik kasus korupsi Jiwasraya dinilai tak profesional usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membatalkan surat dakwaan terhadap 13 perusahaan Manajemen Investasi (MI) dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar kepada wartawan, Selasa (17/8/2021) lalu. Fickar melihat bila dakwaan ini tak memisahkan antara pelaku satu perkara dengan perkara lainnya. "Ada penurunan kualitas penyidik, ini tergambar dari putusan yang menyebutkan bahwa ada pencampuran perkara yang berlainan dalam satu perkara," ujar Fickar kemarin.

Sebelumnya, majelis hakim menilai perkara ke-13 perusahaan investasi tidak berhubungan satu sama lain sehingga ditengarai akan menyulitkan majelis untuk menilai perbuatan masing-masing terdakwa. Hakim juga menilai tindak pidana yang didakwakan kepada 13 terdakwa tersebut tidak ada sangkut paut dan hubungan satu sama lain. Majelis hakim pun melihat perkara tersebut menjadi rumit dan bertentangan dengan asas persidangan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Karena keberatan terhadap penggabungan berkas perkara diterima, maka surat dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum. Baca juga: Dakwaan 13 Manajer Investasi Skandal Jiwasraya Batal

Melihat kondisi demikian, Fickar menilai hal ini harus menjadi perhatian serius pimpinan lembaga hukum berlambang timbangan itu. Sebab nama baik akan tergadaikan. "Karena justru kejaksaanlah sebagai pimpinan penyelesaian perkara pidana (plurium litis)," kata dia. Baca juga: JPU Belum Terima Putusan Pembatalan Dakwaan 13 Korporasi Kasus Jiwasraya

Senada, pengamat kejaksaan Kamilov Sagala menilai putusan tersebut bukti menurunnya kualitas Kejaksaan, yang sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Seharusnya, kata dia, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan harus lebih ditingkatkan apalagi seiring meningkatnya renum atau penghargaan atas kinerja Kejaksaan. "13 identitas itu (manajer investasi) jelas berbeda satu sama lain kok jadi satu? Terkesan ambil jalan mudah saja, atau memang timnya tidak memahami secara detail kasus tersebut, atau ini salah satu modus jaksa menjebak hakim sehingga memutuskan sesuatu yang keliru?" tanya Kamilov.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Rekomendasi
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved