Azyumardi Azra Ibaratkan Polemik TWK Terowongan Gelap Tanpa Celah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Azyumardi Azra Ibaratkan Polemik TWK Terowongan Gelap Tanpa Celah
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai tes wawasan kebangsaan sebagai terowongan gelap demokrasi Indonesia. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra menyebut bahwa permasalahan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan tes wawasan kebangsaan ( TWK ) masih belum menemukan titik terang.

"Saya gak melihat ada celah terang disitu, kita sudah berada di dalam terowongan yang gelap sejauh menyangkut TWK tapi lorongnya itu gelap belom ada celah-celah cahaya," ujar Azyumardi dalam diskusi secara daring, Kamis (12/8/2021).

"Orang kan bilang udah jalanin aja lorong itu diujungnya akan ada terang, (tapi) belum keliatan akan tanda-tanda terang," tambahnya.



Azyumardi menyebut kegaduhan pada pemberantasan korupsi tidak hanya pada alih status pegawai dengan TWK saja tapi banyak hal. Kegaduhan, kata Azyumardi, diawali revisi Undang-undang KPK no 30 tahun 2003.

Atas revisi itupun, Azyumardi, bersama dengan koalisi Guru Besar menemui Persiden Jokowi agar membatalkan revisi tersebut.

"Saya bukan hanya ikut di dalam koalisi guru besar antikorupsi mengeluarkan pernyataan-pernyataaan yang bersifat individual tapi juga sejak pertama kali ketika presiden Jokowi mengajukan surpres untuk perubahan revisi UU KPK no 30 tahun 2003 saya sudah termasuk bersuara agak kencang," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut, kata Azyumardi, Presiden Jokowi menyebut bahwa akan mempertimbangkan usulan dari para guru besar tersebut.

"Dan kita semua menuntut presiden Jokowi membatalkan UU no 19 2019 itu hasil revisi itu, Presiden Jokowi bilang kita pertimbangankan itu tapi itu cuman gimik dengan tidak menandatangani UU yang sudah disahkan oleh DPR. Jadi UU itu berlaku tanpa tandatangan dari Presiden," katanya.



Kegaduhan lainnya, menurut Azyumardi, KPK mengalami kemerosotan kepercayaan publik. Hal tersebut berdasarkan hasil survei beberapa lembaga penelitian.

"Dan kita tahu KPK mengalami kemerosotan berbagai survei yang diadakan oleh lembaga penelitian lembaga survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik kepada KPK menurun, indeks presepsi kita merosot dan puncaknya KPK melakukan upaya pengalihan status pegawai menjadi ASN kemudian melibatkan TWK dan TWK sumber kegaduhan," ungkapnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)