Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK

Minggu, 14 Juli 2024 - 22:15 WIB
loading...
Dua Mantan Pegawai KPK...
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada dua mantan pegawai KPK yang mendaftar Capim KPK. Foto/SINDOnews/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yakni, Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Keduanya merupakan pegawai yang dikeluarkan karena dinilai tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, kedua mantan pegawai tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. "Seluruh anggota kami lebih dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untuk mendaftar. Insyaallah dua orang yang lebih dari 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman," kata Praswad dalam diskusi publik 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?', di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Praswad juga menyebut sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan untuk mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan yang juga dikeluarkan dari KPK lantaran TWK. Namun terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.



"Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain," ujarnya.

Terkait batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei lalu. Namun, hingga kini belum ada jadwal sidang kapan akan dilaksanakan. "Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0790 seconds (0.1#10.140)