Proses TWK Disebut Ada Maladministrasi, KPK Kirim Surat Keberatan ke Ombudsman

Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:30 WIB
loading...
Proses TWK Disebut Ada...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tiba di Komnas Ham, Jakarta, Kamis (17/6/2021). FOTO/ANTARA/Hafidz Mubarak A
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman RI terkait laporan akhir hasil pemeriksaan (LHAP). Dalam LHAP itu, Ombudsman menyimpulkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terkait proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai lembaga antikorupsi itu menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dengan ini karena itu kami menyampaikan keberatan berdasarkan landasan hukum Pasal 25 ayat 6 b," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Ghufron mengungkapkan bahwa surat keberatan atas LHAP Ombudsman RI itu akan disampaikan pihaknya pada Jumat (6/8/2021) pagi besok. "Dan kemudian kami akan menyampaikan surat keberatan ini sesegera mungkin besok pagi ke Ombudsman RI," katanya.

Baca juga: Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap Kenegarawanan

Surat keberatan itu, kata Ghufron, sebagai bentuk respons KPK sebagaimana diatur dalam peraturan Ombudsman RI Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Ombudsman RI No 26 2017 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan.

"Berdasarkan Pasal 25 6 b diatur bahwa dalam hal terdapat keberatan dari terlapor atau pelapor terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan LHAP maka keberatan disampaikan kepada ketua Ombudsman RI," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah merampungkan pemeriksaan terkait proses pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK.

Baca juga: Tunggu Putusan MK, Mahkamah Agung Diminta Tunda Sidang Perkom KPK

"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum, maladministrasi itu dari hasil pemeriksaa kita, memang kita temukan," kata Ketua Ombudsman, Mokh Najih saat menggelar konpers secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved